ahok melawan setelah 9 bulan di tahan di penjara




Ahok melawan Setelah 9 Bulan Di Tahan Di Penjara

ahok mantan gubernur DKI Jakarta tidak datang pada sidang pengadilan negeri jakarta pada tanggal 26 januari 2018 

namun mantan kuasa basuki tjahaja alias ahok tersebut tidak akan bisa membatalkan persidangan ahok tersebut bahkan hakim MA yang akan terus menyidangkan kasus ahok tersebut

bahkan seorang majelis akan menyaksikan semua bebas berdasarkan fakta, bukti dan keyakinannya 

dan ahok pun malu akan tuntunan massa yang mengikuti kemajelis hukum dan secara beruntun - runtun  dan sampai - sampai pamplet yang di pasang di mana - mana mengatakan ahok tidak baik 
dan menyebarkan nama baik ahok juga 

survei yang di lakukan adalah metode penarikan sampel adalah multistage random sampling. yang di lakukan secara bertemu langsung dengan penyurfe nya 

  yang akan  berlangsung pada tanggal 23 - 30 januari tersebut dan di 34 provinsi di indonesia 
 

Komentar

Postingan Populer